TUGAS 2 (KOPERASI) S.3
Perbedaan Laporan Keuangan Koperasi & Perusahaan
Konvensional
Laporan Keuangan Koperasi dan Perusahaan Konvensional
Laporan keuangan menyediakan
informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi
keuangan. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen,
atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Perlu diketahui bahwa koperasi adalah sebuah lembaga yang dibentuk dengan
tujuan mensejahterakan anggotanya, dan perusahaan konvensional merupakan badan
usaha yang memiliki tujuan untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham atau
memaksimalkan nilai perusahaan. Pada laporan keuangan keduanya memiliki
perbedaan, diantaranya :
Perbedaan Laporan Keuangan Koperasi & Perusahaan
Konvensional
|
|
Laporan Keuangan Koperasi
|
Laporan Keuangan Perusahaan Konvensional
|
1. Neraca
2. Perhitungan hasil usaha
3. Laporan arus kas
4. Laporan promosi ekonomi anggota
5. Catatan atas laporan keuangan
|
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Laporan arus kas
4. Laporan perubahan ekuitas/modal
|
A.
Neraca
Neraca dalam laporan keuangan
koperasi tidak begitu jauh perbedaannya dengan laporan keuangan perusahaan,
didalamnya juga terdapat aktiva, kewajiban, dan ekuitas dari koperasi tersebut.
Namun dalam aktiva, kewajiban dan ekuitas koperasi berbeda dengan yang ada diperusahaan.
Di koperasi aktiva tidak diakui milik koperasi, dan tidak dapat dijual untuk
menutupi kerugian koperasi, tetapi seluruh kekayaan atau aktiva diakui sebagai
kekayaan bersama para anggotanya. Kewajiban dikoperasi juga tidak berbentuk
pinjaman atas kreditor, melainkan suatu simpanan dari anggota koperasi yang
tidak berkarakteristik sebagai ekuitas, simpanan ini diakui sebagai kewajiban
jangka pendek ataupun jangka panjang sesuai dengan tanggal jatuh temponya dan
juga sesuai dengan nominalnya. Sedangkan ekuitas dalam koperasi merupakan
simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan lain dari anggota koperasi yang
diakui sebagai ekuitas.
Pada perusahaan aktiva atau aset
adalah segala sesuatu yang dimiliki perusahaan, sedangkan pasiva (kewajiban
& ekuitas) dapat dikatakan segala sesuatu yang dilakukan perusahaan untuk
memperoleh atau membiayai aset tadi. Dalam neraca, aktiva lancar disajikan
terpisah dari aktiva tidak lancar dan kewajiban lancar terpisah dari kewajiban
tidak lancar, kecuali untuk industri tertentu yang diatur secara khusus. Aktiva
lancar disajikan menurut ukuran likuiditas sedangkan kewajiban disajikan
menurut urutan jatuh temponya.
B. Perhitungan hasil usaha &
Laporan Laba Rugi
Perhitungan hasil usaha dalam
koperasi sedikit ada kemiripan dangan Laporan Laba/Rugi dalam perusahaan
konvensional, yaitu sama-sama menghitung hasil usaha berupa keuntungan atau
kerugiannya. Dalam Perhitungan Hasil Usaha didalamnya terdapat pencatatan hasil
usaha dengan anggota koperasi dan laba/rugi dengan non-anggota. Laporan Laba
Rugi merupakan ringkasan aktivitas usaha perusahaan untuk periode tertentu yang
melaporkan hasil usaha bersih atau kerugian yang timbul dari kegiatan usaha dan
aktivitas lainnya.
C. Laporan arus kas
Laporan arus kas koperasi dengan
laporan arus kas diperusahaan memiliki kesamaan yang didalamnya terdapat
informasi mengenai perubahan kas yang meliputi saldo awal, sumber penerimaan
kas, pengeluaran kas, dan saldo akhir kas pada periode tertentu.
D.
Laporan
perubahan ekuitas/modal
Laporan perubahan ekuitas/modal
adalah jenis laporan keuangan ang menyajikan perubahan modal yang terjadi pada
akhir periode perusahaan, perubahan juga dapat terjadi karena adanya prive.
Tujuan laporan perubahan modal adalah untuk memberikan informasi tentang saldo
modal perusahaan secara akurat kepada pihak-pihak yang berkepetingan, selain
itu juga dapat menggambarkan peningkatan atau penurunan aktiva bersih atau
kekayaan selama periode yang bersangkutan berdasarkan prinsip pengukuran
tertentu yang dianut. Hal-hal yang terdapat dalam laporan perubahan modal
adalah sebagai berikut :
·
Laba atau
rugi bersih periode yang bersangkutan
·
Setiap pos
pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang
berdasarkan PSAK terkait diakui secara lansung dalam PSAK
· Pengaruh
kumulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan perbaikan perubahan terhadap
kesalahan mendasar sbagaimana diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan terkait,
·
Transaksi
modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik
·
Saldo
akumulasi laba atau rugi pada awal ekuitas periode serta perubahannya dan
· Rekonsiliasi
antara nilai tercatat dari masing-masing jenis modal saham, agio dan acdangan
pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap
perubahan.
E.
Laporan
Promosi Ekonomi Anggota
Manfaat ekonomi yang diperoleh
anggota dari pembagian sisa hasil usaha pada akhir tahun buku dapat dicatat
sebesar taksiran jumlah sisa hasil usaha yang akan dibagi untuk anggota.
Laporan promosi ekonomi anggota adalah laporan yang memperlihatkan manfaat
ekonomi yang diperoleh anggota koperasi selama satu tahun tertentu. Laporan
tersebut mencakup 4 (empat) unsur yaitu :
1.
Manfaat
ekonomi dari pembelian barang atau pengadaan jasa bersama.
2.
Manfaat
ekonomi dari pemasaran dan pengolahan bersama.
3.
Manfaat
ekonomi dari simpan pinjam lewat koperasi.
4. Manfaat
ekonomi dalam bentuk pembagian sisa hasil usaha.
F. Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan menyajikan pengungkapan
yang memuat:
· Perlakuan
akuntansi mengenai pengakuan pendapatan dan beban sehubungan dengan tansaksi
koperasi dengan anggota dan non-anggota, kebijakan akuntansi tentang aktiva
teetap, penilaian persediaan, piutang, dan sebagainya, dasar penetapan harga
pelayanan kepada anggota dan non-anggota.
· Pengungkapan
informasi lain seperti kegiatan atau pelayanan utama koperasi kepada anggota
baik yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga maupun dalam
praktek, atau yang telah dicapai oleh koperasi, ikatan koperasi dalam
pengembangan sumber daya dan mempromosikan usaha ekonomi anggota, pendidikan
dan pelatihan perkoperasian dan sebagainya.
Contoh laporan keuangan koperasi
Contoh
laporan keuangan perusahaan konvensional
Bentuk dan format laporan keuangan
koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi Perkoperasian
(Revisi 1998), sebagai berikut :
Laporan keuangan Koperasi meliputi :
1.
Neraca
2.
Perhitungan Hasil
Usaha
3.
Laporan Arus Kas
4.
Laporan Promosi
Ekonomi Anggota
5.
Catatan atas
Laporan Keuangan
Untuk format laporan keuangan Perusahaan Konvensional
pada umumnya terdiri dari :
1.
Laporan Arus Kas
2.
Laporan Laba/Rugi
3.
Laporan Perubahan
Modal
4.
Neraca
Laporan keuangan koperasi tidak jauh
berbeda dengan laporan keuangan untuk perusahaan lain. Perbedaan utama terletak
pada penyajian modal dan perhitungan laba rugi.
A.
Modal
1. Koperasi
Penyertaan / Penanaman Modal dalam Koperasi meliputi :
a. Modal Sendiri
-
Simpanan pokok
yaitu simpanan yang harus dipenuhi oleh setiap orang pada waktu mulai menjadi anggota
suatu koperasi. Digunakan untuk modal pokok. Hal ini menanggung risiko rugi dan
untung sesuai dengan kehidupan koperasi.
-
Simpanan wajib
adalah simpanan yang diwajibkan kepada anggota untuk membaya pada waktu
tertentu, misalnya sebulan sekali atau setiap kali memasukkan hasil bumi ke
koperasi.
-
Simpanan sukarela
adalah simpanan yang besarnya dan waktunya tidak tertentu, tergantung kerelaan
anggota atau perjanjian antara anggota dengan koperasi.
b. Dana cadangan adalah sejumlah uang yang
diperoleh dari penyisisihan sisa hasil usaha, yang dimaksudkan untuk memupuk
modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
Dalam laporan penyajian modal Koperasi, dicatat
sebagai berikut :
a. Modal yang berasal dari
anggota. Dicatat sebesar nilai nominalnya.
b. Modal yang berasal dari
sumbangan atau Modal Donasi, diakui pada saat penyerahan kepemilikan sebesar
nilai nominal yang diterima.
c. Modal yang sudah
diapropriasikan atau dicadangkan penggunaan. Dicatat sebesar nilai nominalnya.
2. Perusahaan Konvensional
Laporan perubahan modal adalah suatu
laporan atau informasi yang menggambarkan perubahan-peubahan atas modal yang
terjadi pada suatu periode akuntansi. Dalam laporan perubahan modal ini akan
terlihat adanya perubahan dari modal awal menjadi modal akhir.
Adapun yang
menjadi unsur-unsur laporan perubahan modal adalah:
a. Modal awal yaitu modal yang di tanamkan
pada awal periode akuntansi.
b. Rugi atau laba perusahaan dalam suatu
periode akuntansi. Jika perusahaan mendapat laba, maka besarnya laba akan
menambah modal awal. Sebaliknya jika perusahaan menderita rugi, maka besarnya
rugi akan mengurangi modal awal.
c. Setoran modal atau tambahan investasi
yaitu penambahan investasi modal oleh pemilik selama periode akuntansi
berjalan. Setoran modal ini akan akan menambah besarnya modal awal.
d. Pengambilan pribadi pemilik yaitu
pengambilan aktiva perusahaan untuk keperluan pribadi pemilik. Pengambilan
pribadi ini akan mengurangi besarnya modal awal.
B. Perhitungan Hasil Usaha/Laba Rugi
1. Koperasi
Di dalam koperasi kita tidak
mengenal yang namanya laporan atas Laba/Rugi, tetapi dalam koperasi kita menggunakan
metode Perhitungan Hasil Usaha untuk mengetahui apakah koperasi mengalami
keuntungan atau kerugian.
Perhitungan hasil usaha koperasi
dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu dengan segala sesuatu yang berhubungan
dengan anggota dan bukan anggota. Sehingga kita dapat menentukan perlakuan
perpajak sisa hasil usaha untuk kedua kelompok tersebut.
2. Perusahaan Konvensional
Adapun unsur – unsur dari laporan
rugi-laba adalah sebagai berikut:
a. Pendapatan
Pendapatan
perusahaan selama satu periode akuntansi ini harus kita rinci, mana yang
termasuk pendapatan yang merupakan usaha pokok (pendapatan operasional) dan
mana yang merupakan pendapatan diluar usaha pokok (pendapatan non operasional).
b. Beban
Demikian
juga beban yang dikeluarkan oleh perusahaan selama satu periode akuntansi harus
kita perinci mana yang termasuk beban operasional yaitu beban yang dikeluarkan
untuk membiayai kegiatan usaha pokok perusahaan, dan beban non operasional
yaitu beban yang di krluarkan untuk membiayai kegiatan diluar usaha pokok
perusahan.
c. Saldo rugi-laba
Saldo
rugi-laba itu kita peroleh dengan jalan membandingkan antara jumlah rincian
pendapatan danjumlah rincian tersebut diatas.
Bentuk laporan rugi-laba dapat dibuat dalam dua bentuk
yaitu:
a. Laporan rugi-laba berbentuk singel step
Bentuk
ini juga disebut bentuk langsung yaitu bentuk laporan rugi-laba yang
menggabungkan semua unsur pendapatan menjadi satu kelompok dan semua beban
menjadi satu kelompok.
Cara
menyusunnya adalah bagian pertama adalah perincian pendapatan baik pendapatan
operasional maupun pendapatan non oiperasional. Kemudian bagian kedua merupakan
perincian beban baik beban operasional maupun beban non operasional. Setelah
itu bagian ketiga adalah saldo rugi-laba yang merupakan selisih antara juml;ah
perincian pendapatan dan jumlah perincian beban.
b. Laporan rugi-laba berbentuk multiple step
Bentuk
ini juga disebut bentuk bertahap yaitu bentuk laporan rugi-laba yang unsur
pendapatan maupun beban dipisahkan atas dasar operasional dan usaha non
operasional dan usaha non operasional.
Cara
penyusunannya adalah bagian pertama adalah perincian pendapatan operasional,
kemudian bagian kedua adalah perincian beban operasional. Bagian keempat untuk
memerinci pendpatan maupun beban non oprasoinl, kemudian bagian terakhir untuk
mencari saldo rugi – laba bersih.
Untuk lebih jelasnya kita dapat melihat perbedaan dari
Laporan Keuangan Koperasi dan Perusahaan Konvensional sebagai berikut :
Laporan Keuangan Koperasi
Laporan Keuangan Konvensional
LAPORAN
KEUANGAN KOPERASI
Laporan keuangan adalah catatan
informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat
digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah
bagian dari proses pelaporan keuangan. . Laporan keuangan di buat atau
diterbitkan oleh perusahaan dari hasil proses akuntansi agar bisa
menginformasikan keuangan dengan pihak dalam maupun pihak luar yang terkait.
Koperasi merupakan sebuah lembaga yang dibentuk dengan tujuan mensejahterakan
anggotanya. Koperasi tidak sama dengan badan usaha walaupun ada juga koperasi
yang bergerak dalam bidang usaha, hal ini tetap tidak bisa disamakan dengan
badan usaha yang tujuan utamanya memperoleh keuntungan. Karena dari kedua
lembaga tersebut ada perbedaannya maka dalam pelaporan keuangannya juga ada
sedikit perbedaan. Dalam laporan keuangan badan usaha atau perusahaan
menghasilkan 4 laporan keuangan yaitu laporan arus kas, laporan laba/rugi,
laporan perubahan modal dan laporan neraca. Sedangkan pelaporan keuangan
koperasi terdapat 5 laporan keuangan, antara lain :
1. Neraca
2. Perhitungan Hasil Usaha
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Promosi Ekonomi Anggota
5. Catatan atas Laporan Keuangan
1.
Neraca
Neraca dalam
laporan keuangan koperasi tidak begitu jauh perbedaannya dengan laporan
keuangan perusahaan, didalamnya juga terdapat aktiva, kewajiban, dan ekuitas
dari koperasi tersebut. Namun dalam aktiva, kewajiban dan ekuitas koperasi
berbeda dengan yang ada diperusahaan. Jika aktiva diperusahaan diakui milik
perusahaan, dikoperasi aktiva tidak diakui milik koperasi, dan tidak dapat
dijual untuk menutupi kerugian koperasi, tetapi seluruh kekayaan atau aktiva
diakui sebagai kekayaan bersama para anggotanya. Kewajiban dikoperasi juga
tidak berbentuk pinjaman atas kreditor, melainkan suatu simpanan dari anggota
koperasi yang tidak berkarakteristik sebagai ekuitas, simpanan ini diakui
sebagai kewajiban jangka pendek ataupun jangka panjang sesuai dengan tanggal
jatuh temponya dan juga sesuai dengan nominalnya. Sedangkan ekuitas dalam
koperasi merupakan simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan lain dari
anggota koperasi yang diakui sebagai ekuitas.
2.
Perhitungan hasil usaha
Perhitungan
hasil usaha dalam koperasi sedikit ada kemiripan dangan Laporan Laba/Rugi dalam
perusahaan, yaitu sama-sama menghitung hasil usaha berupa keuntungan atau
kerugiannya. Dalam Perhitungan Hasil Usaha didalamnya terdapat pencatatan hasil
usaha dengan anggota koperasi dan laba/rugi dengan non-anggota.
3. Laporan
arus
kas
Laporan arus
kas koperasi juga sama dengan laporan arus kas diperusahaan, didalamnya
terdapat informasi mengenaiperubahan kas yang meliputi saldo awal, sumber
penerimaan kas, pengeluaran kas, dan saldo akhir kas pada periode tertentu.
4.
Laporan promosi ekonomi anggota
Manfaat
ekonomi dari pembelian barang atau pengadaan jasa bersama.
Manfaat
ekonomi dari pemasaran dan pengolahan bersama.
Manfaat
ekonomi dari simpan pinjam lewat koperasi.
Manfaat
ekonomi dalam bentuk pembagian sisa hasil usaha.
5.
Catatan atas laporan keuangan
Catatan atas
laporan keuangan didalamnya terdapat :
Pengakuan
pendapatan dan beban sehubungan dengan tansaksi koperasi dengan anggota dan
non-anggota, kebijakan akuntansi tentang aktiva tetap, penilaian persediaan,
piutang, dan lain-lain, dasar penetapan harga pelayanan kepada anggota dan
non-anggota.
Pengungkapan
informasi lain seperti kegiatan atau pelayanan utama koperasi kepada anggota
baik yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga maupun dalam
praktek, atau yang telah dicapai oleh koperasi, ikatan koperasi dalam
pengembangan sumber daya dan mempromosikan usaha ekonomi anggota, pendidikan
dan pelatihan perkoperasian dan sebagainya.
LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KONVENSIONAL
Laporan keuangan perusahaan terdiri dari :
1.
Laporan arus
kas
2.
laporan laba/rugi
3.
laporan perubahan modal
4.
laporan neraca
1.
Laporan arus kas
Arus kas
adalah salah satu bagian dari laporan keuangan. Arus kas ini akan menggambarkan
tentang penggunaan kas pada tiga bagian aktivitas dari sebuah perusahaan yang
berhubungan dengan masalah kas.
Laporan arus
kas adalah laporan keuangan yang sumbernya dari penggunaan kas. Dalam bentuk
laporan arus kas terdiri atas 3 bagian yaitu :
·
Kas dari aktivitas operasi
·
Kas dari aktivitas Investasi
·
Kas dari Aktivitas Pendanaan
2.
Laporan laba rugi
Laporan laba
rugi terutama menyajikan informasi kinerja. Informasi kinerja perusahaan
diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi yang mungkin
dikendalikan di masa depan. Informasi kinerja bermanfaat untuk memprediksi
kapasitas perusahaan dalam menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada. Di
samping itu, informasi tersebut juga berguna dalam perumusan pertimbangan
tentang efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan tambahan sumber daya.
Berdasarkan
Standar Akuntansi Keuangan (2004:1.14) dinyatakan bahwa laporan laba rugi yang
lengkap minimal harus mencakup pos-pos sebagai berikut:
·
pendapatan;
·
laba rugi usaha;
·
beban pinjaman;
·
bagian dari laba atau rugi perusahaan afiliasi dan asosiasi yang
diperlakukan menggunakan metode ekuitas;
·
beban pajak;
·
laba atau rugi dari aktivitas normal perusahaan;
·
pos luar biasa;
·
hak minoritas; dan
·
laba atau rugi bersih untuk periode berjalan.
3.
Laporan perubahan modal
Laporan
perubahan modal dapat disusun setelah ada laporan laba/rugi.
Hal-hal yang
menyebabkan perubahan modal:
1. adanya
setoran tambahan/investasi dari pemilik,
2. adanya laba
usaha,
3. adanya
kerugian, dan
4. pengambilan
untuk keperluan pribadi (prive).
Laporan
perubahan modal berisi beberapa hal, yaitu
1. modal awal,
yaitu modal pada awal tahun;
2. tambahan
investasi pemilik, yaitu setoran modal dari pemilik selama satu periode
akuntansi;
3. perolehan
laba atau rugi, yaitu hasil bersih perusahaan selama satu periode akuntansi;
4. pengambilan
pribadi, yaitu pengambilan uang untuk keperluan pribadi pemilik
perusahaan selama satu periode akuntansi;
5. modal
akhir, yaitu modal yang terdapat pada akhir tahun.
Laba bersih
yang terdapat pada laporan perubahan modal harus sama dengan laba bersih yang
terdapat pada laporan laba/rugi.
4.
Laporan neraca
bentuk laporan
keuangan yang didalamnya menyajikan informasi keuangan sebuah perusahaan yang
meliputi aktiva atau harta perusahaan, hutang perusahaaan dan modal serta
ekuitas pada suatu periode akuntansi atau dengan kalimat lain neraca merupakan
sebuah bentuk laporan keuangan yang menginformasikan seluruh kekayaan yang
dimiliki suatu perusahaanseperti harta lancar perusahaan, harta tetap
perusahaan maupun harta perusahaan lainnya.
Pembuatan
neraca atau balance-sheet dilakukan setelah dua buah jenis laporan keuangan
disusun, apa saja kedua jenis laporan tersebut? Kedua jenis laporan keuangan
tersebut adalah laporan laba rugi dan laporan perubahan modal. Hal ini karena
dalam neraca harus melaporkan modal akhir perusahaan, sementara itu modal akhir
baru dapat diketahui dari laporan perubahan modal, sedangkan laporan perubahan
modal dapat disusun setelah besarnya laba bersih diketahui yaitu dengan
penyusunan laporan laba rugi.
Laporan
Keuangan Koperasi
|
Laporan
Keuangan Perusahaan
|
Neraca
|
Laporan Laba Rugi
|
Perhitungan Sisa Hasil Usaha
|
Laporan Perubahan Modal
|
Laporan Arus Kas
|
Neraca
|
Laporan Promosi Ekonomi Anggota
|
Laporan Arus Kas
|
Catatan atas Laporan Keuangan
|
DAFTAR PUSTAKA
Popular posts from this blog
Apa itu
Koperasi?
A. Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang
pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan
oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika
penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem
kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana
dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi
yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan
manusia sesamanya. Di Indonesia pada 1895 di Leuwiling, ide-ide perkoperasian
diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria
Wiraatmadja mendirikan Bnk Simpan Pinjam untuk menulong teman sejawatan pada
pegawai negeri pribumi..
Pada 1920
diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviser
Voor Volks credietzwezen diberi tugas untuk menyelidiki apakah …
Bentuk-Bentuk
Badan Usaha
Bentuk Yudiris PerusahaanUntuk memilih badan usaha yang
tepat, sesuai dengan dasar-dasar pertimbangan tersebut, perlu mengetahui definisi,
peraturan perundangan-perundangan yang mengatur, serta kelebihan dan kekurangan
masing-masing bentuk badan usaha. Berikut ini beberapa bentuk badan hukum
beserta kelebihan dan kekurangannya masing-masing. 1)Perusahaan Perseorangan
·Pengertian: Perusahaan perseorangan adalah salah satu bentuk usaha yang
dimiliki oleh seseorang dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua
resiko dan kegiatan perusahaan. Perusahaan peserorangan bertanggung jawab
terhadap semua resiko dalam perusahaan maka dapat juga diartikan harta benda
pribadi juga merupakan kekayaan perusahaan, sebagaimana jika perusahaan
memiliki utang dan ia harus bertanggung jawab terhadap utang perusahaan.
·Kelebihan dan Kekurang bentuk badan usaha Perseorangan Kelebihan Kekurangan
a.Memiliki kebebasan dalam bergerak b.Pemerintah tidak memungut pajak
perusahaan, tetapi hanya kepada pajak p…
Theme images by Veronica
Olson
Archive
Follow Me
Pageviews
3,144
Komentar
Posting Komentar